Skip to main content

Ketika Media Ditunggangi Kepentingan


SEJUMLAH wartawan yang bekerja di beberapa media terkemuka di Jakarta –baik cetak maupun elektronik—belakangan sedang gelisah tak karuan. Pasalnya sederhana, semakin hari semakin jelas ada indikasi kuat kalau pemilik media tempat mereka bekerja, mulai memanfaatkan medianya untuk kepentingan bisnis komersial dan pribadinya.

Simak kisah seorang wartawan Rajawali Citra Televisi Indonesia –sebut saja namanya Andi--. Saat heboh soal kasus NCD bodong PT Citra Marga Nusantara Persada menimpa pemilik stasiun teve RCTI, Harry Tanoe-- dia menyaksikan sendiri bagaimana manajemen RCTI menyiapkan program khusus untuk meng-counter apa yang mereka yakini sebagai ‘black campaign’ atas boss mereka. Program talkshow itu ditayangkan akhir Februari lalu. “Programnya didesain satu arah untuk membela Harry Tanoe, pembicaranya dipilih yang pro Harry Tanoe, dan program itu menggunakan blocking time. Tidak ada iklan sama sekali,” kata Andi.

Andi memang tak bisa berbuat apa-apa menyaksikan tingkah atasannya yang dengan semena-mena menunggangi medianya. “Saya belum siap melawan secara frontal. Kawan-kawan di redaksi belum satu suara menyikapi masalah ini,” katanya pasrah.

Ungkapan seperti itu terasa akrab di telinga, karena acapkali keluar dari mulut wartawan yang bekerja di media yang ditunggangi pemiliknya seperti itu. Vivin –dia meminta nama aslinya disamarkan-- salahseorang wartawan senior di stasiun Metro Teve misalnya berkisah dengan kesal bagaimana banyak topik liputan di medianya yang urung ditayangkan karena terkait kepentingan bisnis dan politik Surya Paloh, boss besar di grup Media Indonesia. “Bahkan kadang program yang sudah jadi, harus di-drop, kalau memang temanya sensitif untuk boss,” katanya.

Cengkeraman Surya tak hanya berhenti pada siaran Metro Teve. Jika ada berita yang tak disukainya –umumnya karena menyinggung kepentingan politik dan ekonominya-- muncul di halaman-halaman Media Indonesia, hampir pasti wartawan yang menulis dan editor yang menyuntingnya akan mendapat teguran keras. “Saya pernah sekali ‘tuh. Saya gak tahu boss ternyata ada main juga disana, redaktur saya juga sama tidak tahu. Begitu berita turun, kami berdua dipanggil,” kata Giyono—bukan nama sebenarnya-- wartawan Media Indonesia.

Yang membuat miris, ternyata tidak hanya media nasional yang punya masalah, media lokal dihinggapi kasus serupa. Pemilik media seringkali menganggap media miliknya sebagai outlet pribadi yang bisa disetirnya sesuka hati.

“Perilaku pemilik media yang seperti itu berdampak pada hilangnya idealisme media dan independensi ruang redaksi. Media seperti itu dengan mudah menyerah pada tekanan politik atau tekanan massa dari pihak yang tidak menghargai kebebasan pers,” kata wartawan senior yang juga bekas Ketua Dewan Pers, Atmakusumah Astraatmadja.

Dia lalu menunjuk beberapa kasus dimana media menyerah pada tekanan massa, yang sama juga artinya mengkompromikan indepedensi ruang redaksi. Kasus Radar Sulawesi Tenggara misalnya. Beberapa tahun lalu, media itu didemo oleh sekumpulan orang yang mengaku mewakili Komunitas Muslim Kota Palu. Mereka memprotes pemuatan opini oleh seorang dosen Universitas Muhammadiyah Palu berjudul ‘Islam, Agama yang Gagal’. Tulisan itu memotret kegagapan sejumlah ulama Islam menghadapi tudingan ekstremitas dan maraknya kekerasan atas nama agama. Buntut demonstrasi itu, Radar Sulteng memutuskan ‘membreidel’ diri sendiri dengan tidak terbit selama tiga hari. Buntut lainnya, si redaktur opini yang meloloskan artikel itu, dipecat.

Kasus lain lagi terjadi di Solo, 1999 silam. Sebuah radio lokal, Rasitania, menyiarkan sebuah dialog antara pendeta Kristen dan ulama Islam lokal. Temanya tentang perbandingan agama. Merasa dilecehkan, sekelompok orang yang menamakan dirinya Front Pemuda Islam Solo berunjukrasa, menuntut radio itu ditutup sebulan lamanya. Alih-alih menolak dan membela prinsip mereka tentang kemandirian ruang redaksi, si pemilik radio memutuskan menutup radionya selama sepekan.

“Kasus-kasus itu menunjukkan bagaimana sebagian media kita tumbuh tanpa kesadaran apa sebenarnya misi mereka untuk masyarakat,” kata Atmakusumah. Dia menekankan bahwa bisnis media pada dasarnya bukanlah bisnis biasa, seperti usaha jual beli meubel atau bisnis kacang goreng misalnya. “Media itu bukan sekadar berjualan kata-kata atau kalimat. Bisnis media adalah bisnis menjual pikiran-pikiran, untuk kemajuan peradaban masyarakatnya. Mengelola bisnis media tidak bisa disamakan dengan mengelola bisnis lainnya,” kata Atmakusumah panjang lebar. Dia mengusulkan dirumuskan sebuah kode etik bisnis media, disamping kode etik jurnalistik yang sudah ada. “Tradisi bahwa bisnis media itu harus menghormati independensi ruang redaksi, harus ditumbuhkan,” kata Atmakusumah.

Urgensi kode etik bisnis media semakin besar ketika kecenderungan konglomerasi media di tanah air semakin besar. Media Nusantara Corporation (MNC) kini sudah memiliki RCTI, Global TV dan Televisi Pendidikan Indonesia. Grup Indosiar, kini mendirikan teve lokal baru, El Shinta TV. Republika sudah bergabung dengan grup Mahaka dan berkolaborasi dengan Jak TV. Kompas Gramedia dan Jawa Pos Grup, selain berkuasa atas jaringan media di seantero Nusantara juga sudah memiliki masing-masing TV7 dan JTV. Dan jangan lupa ada Media Grup dengan Media Indonesia dan Metro TV-nya. Jika tak hati-hati, raja-raja media ini bisa dengan mudah memanfaatkan jaringan medianya untuk kepentingan komersial dan pribadi mereka.

Bagaimana melawannya? Kasus Timika Pos, sebuah koran lokal yang terbit di Papua, mungkin satu contoh yang baik ditiru. Sejak mengambil alihnya dari Grup Persda –anak perusahaan Kompas Gramedia-- pemilik baru media ini, Bupati Mimika Clemen Tinal, berusaha dengan segala cara untuk memaksa awak redaksi Timika Pos membela kepentingan politik dan ekonominya di kabupaten kaya mineral itu. Tak tahan dengan tindakan pemiliknya, belasan awak redaksi Timika Pos mogok kerja dan menerbitkan edisi khusus pada 6 Maret silam. Mereka menuntut pemodal menghormati indepedensi ruang redaksi Timika Pos dan berhenti mencampuradukkan kepentingan pribadi sang Bupati dengan kepentingan publik yang berusaha dilayani media massa.

Aksi itu cukup efektif. Pemimpin Umum dan Pemimpin Redaksi Timika Pos yang dikenal sebagai kaki tangan si pemilik media di ruang redaksi, diberhentikan. “Komisaris perusahaan berjanji pemimpin umum dan pemimpin redaksi akan diambil dari awak redaksi sendiri,” kata Tjahjono E.P, salah seorang jurnalis Timika Pos yang juga anggota AJI persiapan Timika.

Keberhasilan Timika Pos melawan dan mengalahkan kepentingan kotor pemilik medianya berpangkal dari keberhasilan mereka menggalang solidaritas antara pekerja media di koran itu. “Kuncinya adalah kompak,” kata Tjahjono.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pers, Misbachuddin Gasma, mengamini. Menurutnya, jalan terbaik bagi jurnalis yang ingin mempertahankan independensi ruang redaksi adalah berserikat. “Jika melawan sendiri-sendiri, pasti kalah. Karena posisi tawar satu orang wartawan jelas kalah melawan kepentingan pemodal,” katanya.

Serikat Pekerja, yang menggalang seluruh pekerja media dalam satu wadah organisasi yang sevisi, punya kemampuan untuk meningkatkan posisi tawar wartawan di hadapan pemilik modal. Tanpa solidaritas pekerja media, independensi ruang redaksi dengan mudah diobrak-abrik. Kalau sudah begitu, bisnis media tak akan ada bedanya dengan bisnis kacang goreng. Semata meraup untung, dengan menghalalkan segala cara. (*)

--tulisan ini pernah dimuat di bulletin 'Reporter Jakarta', media resmi terbitan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta.

Comments

Popular posts from this blog

Catatan dari Kursus Singkat AJI Jakarta di Belanda

Seharusnya catatan ini dibuat lebih awal, karena rombongan 18 orang anggota AJI yang mengikuti kursus ‘using new media to promote freedom of the press’ sudah kembali ke Indonesia, sejak dua pekan lalu. Namun, berhubung kesibukan di kantor dan rutinitas pekerjaan kami masing-masing, langsung menyergap sesampainya kami di kota-kota asal kami, catatan ini pun jadi tertunda. Catatan ini saya anggap penting sebagai bentuk ‘pertanggungjawaban’ kami kepada khalayak anggota AJI –wabil khusus AJI Jakarta, namun juga AJI di kota-kota lain—yang benderanya kami wakili dalam perjalanan tiga pekan kami di Eropa. Selain itu, catatan ini juga merupakan tahap pertama upaya diseminasi dari hasil training kami itu. Sekadar mengingatkan, kursus singkat hasil kerjasama AJI Jakarta, Neso (lembaga penyedia beasiswa Belanda) dan Radio Nederland Training Center ini adalah hasil dari negosiasi panjang kami sejak pertengahan 2009 lalu. Idenya berawal dari keprihatinan kami mendengar dan menyaksikan bagaimana k